Gerakan Pramuka, Pendidikan di luar sekolah yang diekstrakurikulerkan.
Siapa yang tidak mengenali logo berikut ini?
Ya. Gambar Tunas Kelapa atau Cikal, bakal pohon kelapa yang nantinya ketika besar dan berbuah, juga akan menghasilkan buah kelapa. Bakal pohon 'nyiur' ini sangat familiar di bumi persada Nusantara karena hampir seluruh pulau-pulau di dalamnya memiliki pohon-pohon nyiur atau kelapa.
Banyak dipakai lambang nasihat oleh para orang tua dan guru. Apalagi oleh Anggota
Gerakan Pramuka di Indonesia yang saat ini, tahun 2015 sedang dipimpin oleh
Bpk Adyaksa Dault. Sebelumnya dipimpin oleh Bpk Azrul Azwar.
Gerakan Pramuka diadopsi dari Kepanduan yang dilahirkan oleh eks tentara Inggris, dari pasukan berkuda atau kavaleri,
Mr. Baden Powel yang kemudian dinobatkan sebagai Bapak Pandu Dunia.
Organisasi Kependidikan Gerakan Pramuka ini sekarang sudah memiliki Undang-Undang sendiri yaitu UU nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Gerakan 'Revitalisasi' yang dicanangkan oleh Bpk Susilo Bambang Yudhoyono selaku Pramuka Utama, cukup memberikan energi bagi 'geliat kepramukaan' di Indonesia.
Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia diawali dengan Gerakan Kepanduan, hasil adopsi dari orang-orang bule, Belanda. Belanda yang menjadi koloni Inggris saat itu ikut membawa Kepanduan yang oleh mereka dinamai 'Vanpinderiij'. Ya yang namanya 'penjajah', segala kebaikan mereka, termasuk membawa 'vanpinderiij' ke Indonesia juga untuk 'kepentingan mereka'. Nama 'Vanpinderiij' kemudian diubah oleh tokoh Pergerakan Nasional, KH Agus Salim, menjadi Kepanduan. 'Pandu' artinya 'pemimpin'.
KH Agus Salim menerapkan sistim perjuangan Kemerdekaan Indonesia secara moderat dan dialogis. Tujuan Belanda untuk memperkokoh 'kuku-kuku'nya lewat 'Vanpinderiij' dibelokan oleh beliau justru untuk semakin memperkuat 'cita-cita Kemerdekaan Indonesia'.
Ketika Proklamasi Indonesia dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Mr. Mohamad Hatta, para anggota Gerakan Pramuka juga ikut mengawalnya. Bahkan pada 14 Agustus 1961, Ir. Soekarno memberikan 'panji-panji' Gerakan Pramuka kepada Ir. H Juanda sekaligus meresmikan gerakan kepanduan tersebut. Kemudian Ir. Soekarno memberikan Keppres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka, yang memiliki Tri Satya dan Dasadharma ini, terus berjalan hingga saat ini tahun 2015. Nilai-nilai heroik para pejuang dan pahlawan Bangsa, diterapkan kepada para anggotanya, baik anggota muda maupun anggota dewasa. Tingkat belajar dalam gerakan pramuka juga 'diwarnai' oleh nilai-nilai juang para pendahulunya. Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Dewasa adalah tingkat anggota pramuka menurut usianya. Ada Uji SKU -Syarat Kecakapan Umum-, ada Uji SKK - Syarat Kecakapan Khusus-, ada Pramuka Garuda dan lain sebagainya. Termasuk sistim 'award' atau penghargaan, dalam gerakan pramuka sangat diutamakan.
Para anggota dewasanya juga senantiasa mendapatkan bimbingan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat -Pusat Pendidikan dan Latihan- dari tingkat kabupaten atau cabang -pusdiklatcab-, propinsi atau daerah -pusdiklatda-, hingga nasional -pusdiklatnas-. Untuk Jawa Tengah, Pusdiklatda dilokasikan di Karanggeneng, Gunungpati, Semarang.
Jika menilik dan menganalisa butir-butir Tri Satya dan Dasadharama, nyata sekali Pramuka ini '
untuk membentuk karakter pribadi sehingga menjadi individu yang kuat fisiknya, kuat keimanannya dan kuat loyalitasnya pada agama, negara dan bangsa'. Simaklah butir-butir Tri Satya berikut in, menurut versi UU No. 12 Tahun 2010;
“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguhsungguh menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan
Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.”
Dan berikut ini butir-butir Dasadharma, juga dari versi undang-unadang yang sama seperti di atas;
Pramuka itu:
- takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- cinta alam dan kasih sayang sesama manusia;
- patriot yang sopan dan kesatria;
- patuh dan suka bermusyawarah;
- rela menolong dan tabah;
- rajin, terampil, dan gembira;
- hemat, cermat, dan bersahaja;
- disiplin, berani, dan setia;
- bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
Nah, jelas sekarang, bahwa Pramuka yang diekstrakurikulerkan, karena memang AD/ART nya mengatakan begitu, ternyata bukan untuk siapa-siapa. Tapi untuk pribadi kita semua. Baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat atau komunal.
O ya, PENTING untuk saya tuliskan di sini, sesuai AD/ART Gerakan Pramuka Munaslub 2012, BAHWA PRAMUKA BUKAN PARTAI POLITIK, BUKAN PULA FILIAL PARPOL DAN BUKAN ALAT PARPOL. (Hati-hati dengan penyelewengan AD/ART ! )