بسم الله الرّحمان الرّحيم
BAHAYA
NARKOBA
اَلْحَمَدُللهِ الْوَاحِدِ
الْقَهَّارِ الْعَظِيْمِ الْجَبَّارِ الْعَالِمِ بِمَا فِيْ الْضَمَائِرِ
وَخَفِيِّ الأَسْرَارِ ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى النِّعَمِ
وَتَوَلَّى كَالأمْطَارِ وَأَشْكُرُهُ شُكْرَ عِبَادِهِ الأخْيَارِ ، وَأشْهَدُ
أنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ الكَرِيْمُ الغَفَّارُ ،
وَأشْهَدُ أنَّ مَحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُصْطَفَى المُخُتَارُ ،
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَصَحْبِهِ
صَلاَةً وَسَلاَمًا دَائِمَيْنِ مُتَلاَزِمَيْنِ مَا دَامَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ
، أما بعدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقًاتِهِ وَلاَ
تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْن
Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia
Pada hari yang mulia ini, tak henti-hentinya saya mengingatkan kepada kita
semua, untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Mengapa?
Karena sikap saling ingat-mengingatkan ini akan mengangkat derajat orang-orang
yang beriman.
Inilah inti sari firman Allah SWT,
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya: ”Dan (tetaplah) memberi peringatan, Karena Sesungguhnya peringatan
itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzariyat 51 : 55)
Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia
Semakin hari kehidupan kita di dunia ini terasa semakin sibuk saja. Banyak hal
silih berganti menerpa diri, komunitas, masyarakat dan bangsa ini. Banyak
kemaksiatan merajalela di sekeliling kita. Baik skala pribadi, kelompok,
nasional bahkan skala dunia. Dari kemaksiatan-kemaksiatan tersebut salah
satunya adalah penyalahgunaan Narkoba (NARkotika, psiKOtropika dan Bahan
Adiktiktif ).
Kemaksiatan jenis ini bahkan sudah sangat menggerogoti masyarakat kita. Berbagai
modus operandi penyalahgunaan Narkoba telah ada di sekeliling kita. Dari
transaksi gelap hingga jajanan sehari-hari telah dicampuri bahan-bahan haram
itu. Telah banyak korban berjatuhan tanpa memandang siapa pun dia. Bahkan
banyak di antara korban-korban ini berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa
bahkan anak di bawah umur. Naudzubillah min dzalik.
Hal ini terutama sekali terjadi pada masyarakat perkotaan, bahkan telah
merambah hingga pedesaan. Karenanya, penyakit masyarakat ini harus segera
diberantas agar tatanan nilai kehidupan, baik moral maupun tatanan sosial tidak
hancur karenanya.
Hadirin Jama’ah sholat Jum’at yang berbahagia,
Betapa memprihatinkan, sering kali satu keluarga tertangkap sebagi pengedar
narkoba, bapak, anak dan ibunya sekaligus adalah pengedar narkoba. Seakan-akan
mereka telah kompak untuk berbuat nista. Undang-undang No. 35 tahun 2009
tentang Narkoba dan Kepres No. 74 tahun 2013 tentang ‘minuman keras’ atau
miras, tidak digubris sama sekali. Padahal, menurut undang-undang No. 35 tahun
2009, jika satu keluarga ada salah satu anggotanya sebagai pengguna –sekali
lagi, pengguna- maka orang tua atau bagian dari keluarga tersebut ‘wajib lapor’
kepada pihak yg berwenang dalam hal ini Kepolisian setempat Bidang Narkoba
untuk pembinaan. Denda minimal pengguna tingkat terendah adalah Rp. 400.000.000,-
menurut undang-undang tadi. Apalagi jika sebagai pengedar. Na’udzubillahimindzalik.
Hadirin Jama’ah sholat Jum’at yang berbahagia
Kebiasaan yang tidak terpuji ini, sebenarnya telah ada sejak zaman jahiliyah.
Ketika itu masyarakat jahiliyah senang melakukan perjudian, minum khamr,
perzinahan, perampokan dan lain sebagainya. Sehingga dalam rangka memberantas
sifat-sifat jahat tersebut, Allah SWT, memberikan larangan yang sangat tegas
kepada manusia untuk segera menjauhi perbuatan tidak terpuji tersebut.
Sebagaimana firman Allah
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434],
adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan.
[434] Al Azlaam
artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan
anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan
suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah
yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah,
Jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam
sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu
Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu.
Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu,
sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak
panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
Namun rupanya kejahatan telah menjadi salah satu watak dunia. Kita sebagai
hamba Allah hanya dapat memilih, jalan mana yang semestinya kita tempuh.
Jalan kebaikan ataukah jalan kemungkaran. Maka tentu saja sebagai hamba yang
bertaqwa, kita harus memilih jalan ketaqwaan, jalan kesalehan, dan jalan keimanan.
Bukannya jalan kemungkaran dan kenistaan seperti penyalahgunaan narkoba ini.
Ma’asyirol Muslimin rahimakulullah!
Melalui mimbar ini, mari kita menela’ah sebentar, mengapa Narkoba diharamkan.
Al-Hadits dengan jelas mengatakan bahwa segala sesuatu yang memabukan adalah
haram.
كلّ مسكر خمرٌ وكلّ خمرٍ حرامٌ
“Setiap yg memabukan hukumnya khomr,dan setiap khomr
hukumnya haram”
Ketika Allah SWT dan RasulNYA ‘melarang’ sesuatu, tentulah
terdapat mudharat di dalamnya. Sebagaimana ketika Allah menganjurkan sesuatu,
berarti terdapat manfaat di dalamnya. Ditambah lagi telah jelas bagi kita,
bahwa penyalahgunaan narkoba nyata-nyata hanya mengakibatkan keburukan,
kesengsaraan, kerusakan tatanan dan kehancuran. bagi pribadi pemakai khususnya
dan bagi masyarakat sekitar serta bagi bangsa pada umumnya.
Ingat saudara-saudara, Indonesia menerapkan Darurat Narkoba
tahun ini. Ini bukannya tanpa alasan, baru kemarin kita melihat di televisi,
gembong-gembong penyalahgunaan dan para pengedar Narkoba berakhir di ujung laras
senapan berisi timah panas di Nusakambangan Cilacap.
Pemerintah kita, sungguh telah mengambil kebijakan yang bersesuaian dengan
perintah Allah dan Rasulnya melalui pelarangan penyalahgunaan Narkoba
(psikotropika) ini.Karenanya, kita harus menerima dengan satu kata sami’na wa
atho’na (kami mendengar dan kami mematuhinya). Dengan demikian kita telah
mematuhi perintah Allah dan Rasulnya serta sekaligus telah menjadi warga negara
yang baik. Sesuai perintah Allah,
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Banyak sekali dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba,
seperti merusak moral, membuat korbannya mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut teori kedokteran, orang yang mabuk karena minuman keras akan terputus
ribuan syaraf otaknya sehingga mengurangi daya ingat. Si pemakai biasanya
cenderung tidak memperhatikan lagi moralitas dan pentingnya akhlak dalam
kehidupan. Bahkan menyebabkan seringkali narkoba menjadikan seseorang sebagai
pribadi yang ”anti sosial”. Pemakai mengalami kecenderungan malas berinteraksi
dengan orang lain.
Padahal, kehidupan layak dan interaksi sosial yang aktif tentu saja lebih
membawa berkah bagi orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah
SAW,
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
yang artinya: “Sebaik-baiknya manusia adalah yang membawa manfaat bagi
manusia yang lainnya”
Narkoba membuat seseorang menjadi sakit, lemah dan mengalami goncangan jiwa
semasa hidupnya. Seorang pecandu akan mengalami penurunan kekebalan tubuh
sehingga rentan terhadap serangan berbagai penyakit. Para ahli mengatakan,
bahwa penyakit fisik yang yang akan ditimbulkan oleh Narkoba antara lain
seperti kanker, hepatitis C, sangat rentan terhadap Virus HIV dan lain
sebagainya.
Hadirin jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia!
Rasanya tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengambil sikap menjauhi
narkoba. Sikap mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebelum keluarga kita
dilanda narkoba, mari kita lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan
tugas dan kewajiban sebagai kepala rumah tangga. Dan tetap menyadari diri
sebagai hamba Allah SWT Yang memiliki kewajiban untuk beribadah kepada-Nya,
dengan penuh ketaqwaan dan keimanan.
Semoga kita semua, anak cucu kita dan lingkungan kita, diberi perlindungan dan
bimbingan oleh Allah Swt agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Amin.
Demikianlah khutbah kita pada hari ini semoga bermanfaat bagi kita semua dan
semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan-Nya kepada kita
semua. Amiin ya Rabbal ’alamin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ. وَتَقَبِّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنِّهُ
هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ
الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ